Sex Education dan Pengawasan Orang Tua Wajib di Gerakkan

sex education

Kembali bersinar laboratorium konseling Fakultas Psikologi UIN Maliki Malang dan LSO Peer Counseling OASIS (13/01) di percaya oleh pemerintah kabupaten Malang untuk menjalin kerjasama dengan Kantor Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak (KP3A) dalam acara Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak (GN-AKSA). Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang di galakkan di kabupaten malang untuk bina desa di kecamatan bululawang. Acara ini di selenggarakan di SMPN 1 Bululawang dengan melibatkan pihak sekolah, orang tua murid, POLRES Malang dan juga Fakultas Psikologi UIN Maliki Malang.

Kegiatan ini terwujud berawal dari sharing ringan dengan salah satu guru BK yang ada di SMPN 1 Bululawang. Dalam sharing tersebut dikemukakan beberapa data tentang problem yang terjadi di sekolah, antara lain: Pergaulan bebas, kenakalan remaja bullying antar teman, perkelahian dan minum-minuman oplosan yang berbahaya. Sementara ini, salah satu bentuk alternatif preventif yang dilakukan oleh pihak sekolah, antara lain; dengan pembinaan keputrian khusus untuk siswa putri dan kegiatan bina putra untuk siswa putra yang diarahkan untuk membekali siswa dengan penguatan kegiatan religi. Etika berpakaian dan pergaulan hingga fikih nisa’ juga turut diberikan, namun siapa sangka beberapa kegiatan preventiv tersebut belum mencukupi. Sehingga dari informasi ini maka melalui sentuhan psikologis perlu adanya sosialisasi pengetahuan tentang pentingnya pendidikan sex education.

Pendidikan seks sejak dini harus diberikan agar anak memahami tentang dampak dan moral yang ditimbulkannya. Menurut subagyo “anak yang mengalami problem disekolah sehingga harus di drop out kebanyakan adalah anak yang memang kurang adanya perhatian dari orang tua. Anak yang tinggal dengan neneknya tanpa adanya pengawasan dari orang tua. anak yang di tinggal bekerja oleh orangtuanya yang menjadi TKW dan TKI di luar negeri. Selain itu Iman dan taqwa juga sangat berperan aktif dalam menjaga pergaulan dan perilaku siswa,tanpa adanya fondasi agama yang kuat akan menjadikan anak kurang dalam berprinsip, “ujar beliau.

Kenakalan remaja dan kejahatan seksual yang terjadi bukan sepenuhnya tanggung jawab pihak sekolah, karena pihak sekolah terbatas oleh waktu dalam pengawasan mereka, siswa siswi disekolah mulai pagi hingga siang dan setelah itu yang wajib melakukan pengawasan terhadap anak adalah orang tua. Dari sharing yang sudah dilakukan selama hampir satu jam tersebut, Muallifah selaku psikolog dari fakultas psikologi UIN Maliki Malang menyarankan untuk membuat komunitas parenting wali murid yang peduli terhadap putra-putrinya. Komunitas ini akan di koordir oleh wali murid sendiri dan pihak sekolah yang membantu untuk memfasilitasi dan juga memediasi tentang siswa-siwinya. Komunitas ini dibentuk untuk menumbuhkan kesadaran para orang tua untuk selalu memberikan pengawasan dan juga perhatian terhadap anak. orang tua juga bisa saling berbagi tentang anaknya masing-masing maupun yang terjadi disekitarnya. Dengan cara ini bahkan orang tua yang gaptek yang belum mampu mengoperasikan IT dan HP yang canggih pun akan bisa memantau putra-putrinya. Selain itu pengetahuan tentang pendidikan seks juga harus ditanamkan pada anak sejak dini.

Sharing yang berada diruang Tata tertib kami beranjak ke aula SMPN 1 Bululawang untuk sosialisasi tentang gerakan nasional anti kejahatan seksual terhadap anak. sosialisasi ini di buka oleh Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak (KP3A) Kabupaten Malang Ibu Dra. Pantjanigsih Sri Rejeki. Kemudian dilanjutkan dengan materi dari POLRES Malang oleh ibu Nyoman tentang hukum dan pasal-pasal kejahatan seksual serta penghapusan KDRT. Acara ini menarik perhatian para wali murid sehingga menjadikan suasana lebih aktif dan interaktif banyak pertanyaan yang terlontar untuk melindungi para generasi bangsa ini dari kejahatan seksual yang sedang marak. Dalam Acara ini di sambang oleh Bupati Malang H. Rendra Kresna setelah usai petik Buah Naga di desa Wandanpuro Kec. Bululawang. Beliau memberikan sambutan dan pesan kepada orang tua yang hadir di SMPN 1 Bululawang untuk selalu mengawasi putra-putrinya mulai dari cara berpakaian yang sopan hingga orang tua harus tahu apa yang ada didalam HP putra-putrinya,orang tua harus waspada.

Setelah itu dilanjutkan dengan sosialisasi tentang pengasuhan yang di sampaikan oleh Muallifah, MA selaku perwakilan dari Fakultas Psikologi UIN Maliki Malang. Beliau menyampaikan kepada wali murid bahwa ada 3 bentuk pengasuhan anak yaitu otoriter, permisif dan autoritatif. Dalam hal ini wali murid di ajak untuk lebih mengetahui bagaimana pengasuhan yang baik untuk diterapkan terhadap anak dan beliau juga menjelaskan bahwa fungsi orang tua pada anak itu ada tiga, pertama usia 0-7 tahun orang tua berfungsi sebagai pembantu, menyiapkan segala kebutuhannya dan segala apapun yang mereka inginkan karena pada saat usia itu anak masih belum bisa melakukannya sendiri. Kedua, usia 8-21 tahun orang tua sebagai sahabat anak. Ajak anak untuk berkomunikasi, berikan perhatian kepada anak, orang tua sebagai tempat curhat, sehingga jika orang tua mampu menjadi sahabat yang baik bagi seorang anak maka anak tidak akan melampiaskan perhatian nya kepada orang lain. Ketiga usia 21-27 tahun, orang tua sebagai pendamping. Orang tua hanya mendampingi, karena anak sudah mengetahui dirinya dan jangan banyak masuk kedalam rumah tangga anak jika anak sudah berkeluarga karena itu akan menjadikan sebuah problema baru. Meski demikian perhatian dan kasih sayang orang tua sangatlah dibutuhkan untuk menjadikan generasi bangsa ini menjadi generasi yang hebat. Tutup Mualifah.

Kontributor: Jurnalis Oasis

>> simpan artikel