1. Profil Lulusan
Profil lulusan Program Studi Magister Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dirumuskan berdasarkan kebutuhan pemangku kepentingan, perkembangan ilmu psikologi, serta mengacu pada Kurikulum Inti Program Studi Psikologi Program Magister AP2TPI. Profil lulusan menggambarkan peran profesional yang dapat dijalankan oleh lulusan, beserta bidang kerja dan kompetensi utama yang diperlukan untuk melaksanakan peran tersebut.
| Kode | Profil Lulusan | Deskripsi Profil Lulusan | Bidang Kerja | Kompetensi Utama |
|---|---|---|---|---|
| PL 1 | Ilmuwan Psikologi | Profesional yang membangun, mengembangkan, dan memajukan ilmu psikologi dan mengaplikasikan prinsip-prinsip psikologi pada berbagai bidang yang melibatkan manusia. | Ilmuwan, analis kebijakan, staf ahli, pengembang keilmuan, pengembang pusat kajian, tenaga ahli pada lembaga pemerintah, lembaga penelitian, organisasi nasional maupun internasional. | Mampu mengembangkan teori dan keilmuan psikologi, melakukan analisis kritis terhadap fenomena psikologis, menghasilkan karya ilmiah bereputasi, serta mengembangkan inovasi berbasis bukti ilmiah. |
| PL 2 | Peneliti | Individu yang melakukan penyelidikan ilmiah secara sistematis terhadap fenomena psikologis, menghasilkan karya inovatif dengan menggunakan metode riset yang tepat, serta menghasilkan temuan yang dapat memecahkan masalah berdasarkan pendekatan ilmiah dalam konteks perilaku manusia. | Peneliti pada lembaga penelitian pemerintah maupun swasta, lembaga survei, pusat studi, organisasi internasional, dan lembaga pengembangan masyarakat. | Mampu merancang, melaksanakan, mengelola, mengevaluasi, dan mempublikasikan penelitian psikologi; mengembangkan instrumen psikologi; mengolah dan menginterpretasikan data secara tepat; serta menghasilkan rekomendasi berbasis bukti ilmiah. |
| PL 3 | Pendidik | Profesional yang berperan dalam proses pendidikan dan pelatihan berbasis psikologi, baik sebagai dosen, fasilitator pelatihan, maupun tenaga ahli di berbagai bidang yang relevan dengan psikologi. | Dosen, fasilitator pelatihan, instruktur, pengembang program pelatihan, narasumber, dan tenaga ahli pendidikan. | Mampu merancang, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengembangkan proses pembelajaran dan pelatihan berbasis psikologi, menyusun bahan ajar, memanfaatkan teknologi pembelajaran, serta berkomunikasi secara efektif dalam proses pendidikan. |
| PL 4 | Konsultan | Profesional yang memberikan layanan konsultasi dengan menggunakan pendekatan psikologis berbasis bukti ilmiah untuk membantu individu, kelompok, organisasi, atau komunitas dalam pemecahan masalah non-klinis. | Konsultan sumber daya manusia, konsultan organisasi, konsultan pendidikan, konsultan keluarga, konsultan komunitas, konsultan pengembangan SDM, dan penyedia layanan asesmen non-klinis. | Mampu melakukan asesmen psikologi non-klinis, menganalisis permasalahan individu, kelompok, organisasi, dan komunitas, memberikan rekomendasi berbasis bukti, melaksanakan konsultasi, coaching, mentoring, serta merancang intervensi psikologis non-klinis sesuai kode etik profesi. |
2. Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) merupakan penjabaran dari profil lulusan yang menggambarkan kompetensi yang harus dimiliki mahasiswa setelah menyelesaikan Program Studi Magister Psikologi. CPL disusun mengacu pada SN Dikti, KKNI Level 8, dan Kurikulum Inti Program Studi Psikologi Program Magister AP2TPI.
| Kode | CPL / PLO | PL-1 | PL-2 | PL-3 | PL-4 |
|---|---|---|---|---|---|
| CPL-1 | Mampu menunjukkan integritas moral yang tinggi dan menjunjung etika profesional psikologi berdasarkan Kode Etik Psikologi Indonesia. | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ |
| CPL-2 | Menguasai teori dan metodologi psikologi secara kritis, serta mampu mengembangkan dan menerapkan pengetahuan psikologi secara aplikatif dan kontekstual di tingkat nasional dan/atau internasional. | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ |
| CPL-3 | Mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi riset psikologi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pengembangan ilmu, serta mendiseminasikan hasil penelitiannya di tingkat nasional dan/atau internasional. | ✓ | ✓ | — | ✓ |
| CPL-4 | Mampu mengintegrasikan pengetahuan lintas bidang dalam menganalisis dan memecahkan masalah psikologis kompleks dengan berbasis bukti yang relevan. | ✓ | ✓ | — | ✓ |
| CPL-5 | Menunjukkan komitmen terhadap pembelajaran sepanjang hayat sebagai bentuk kontribusi berkelanjutan dalam pengembangan keilmuan psikologi yang berdampak. | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ |
| CPL-6 | Mampu mengintegrasikan sains psikologi dan Islam dalam menganalisis perilaku manusia serta berbagai fenomena psikologi. | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ |
A. Penetapan Bahan Kajian
Untuk mencapai profil lulusan yang diharapkan, Prodi Magister Psikologi mengacu pada Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi (AP2TPI) yang merekomendasikan bahan kajian minimal dalam bidang ilmu psikologi. Selanjutnya ditambahkan dengan bahan kajian yang mencerminkan kekhasan perguruan tinggi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Berikut bahan kajian yang menjadi acuan Prodi Magister Psikologi.
Bahan Kajian Magister Psikologi berdasarkan Keputusan AP2TPI Nomor: 006/SK/AP2TPI/V/2026 tentang Kurikulum Inti Pada Program Studi Psikologi Program Magister yaitu:
- BK 1 – Filsafat
- BK 2 – Pendekatan teoretik dalam psikologi
- BK 3 – Hubungan manusia dengan lingkungan sosialnya
- BK 4 – Kode etik psikologi
- BK 5 – Metodologi penelitian psikologi
- BK 6 – Penyusunan dan pengembangan instrumen psikologi
- BK 7 – Statistika
- BK 8 – Intervensi Psikologi Non-Klinis
| Kode CPL | Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) | Bahan Kajian |
|---|---|---|
| CPL-1 | Mampu menunjukkan integritas moral yang tinggi dan menjunjung etika profesional psikologi berdasarkan Kode Etik Psikologi Indonesia. |
(1) Filsafat; (3) Hubungan manusia dengan lingkungan sosialnya; (4) Kode Etik Psikologi |
| CPL-2 | Menguasai teori dan metodologi psikologi secara kritis, serta mampu mengembangkan dan menerapkan pengetahuan psikologi secara aplikatif dan kontekstual di tingkat nasional dan/atau internasional. |
(2) Pendekatan teoretik dalam psikologi; (3) Hubungan manusia dengan lingkungan sosialnya; (4) Kode Etik Psikologi; (5) Metodologi Penelitian Psikologi; (8) Intervensi Psikologi Non-Klinis |
| CPL-3 | Mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi riset psikologi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pengembangan ilmu, serta mendiseminasikan hasil penelitian di tingkat nasional dan/atau internasional. |
(4) Kode Etik Psikologi; (5) Metodologi Penelitian Psikologi; (6) Penyusunan dan Pengembangan Instrumen Psikologi; (7) Statistika |
| CPL-4 | Mampu mengintegrasikan pengetahuan lintas bidang dalam menganalisis dan memecahkan masalah psikologis kompleks dengan berbasis bukti yang relevan. |
(2) Pendekatan teoretik dalam psikologi; (3) Hubungan manusia dengan lingkungan sosialnya; (4) Kode Etik Psikologi; (6) Penyusunan dan Pengembangan Instrumen Psikologi; (8) Intervensi Psikologi Non-Klinis |
| CPL-5 | Menunjukkan komitmen terhadap pembelajaran sepanjang hayat sebagai bentuk kontribusi berkelanjutan dalam pengembangan keilmuan psikologi yang berdampak. |
(1) Filsafat; (2) Pendekatan teoretik dalam psikologi; (4) Kode Etik Psikologi; (5) Metodologi Penelitian Psikologi |
| CPL-6 | Mampu mengintegrasikan sains psikologi dan Islam dalam menganalisis perilaku manusia serta berbagai fenomena psikologi. |
(1) Filsafat; (2) Pendekatan teoretik dalam psikologi; (3) Hubungan manusia dengan lingkungan sosialnya; (8) Intervensi Psikologi Non-Klinis |
Magister Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Profil lulusan, capaian pembelajaran, dan bahan kajian dirancang untuk mendukung pengembangan keilmuan psikologi yang berintegrasi dengan nilai-nilai Islam, berbasis bukti ilmiah, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan.





