Sejarah dan Profil
Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang merupakan lembaga pendidikan yang secara umum berada di bawah naungan Kementerian Agama, dan secara akademik berada di bawah pengawasan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Tujuannya adalah untuk mencetak sarjana Muslim yang mempunyai keluasan wawasan ilmu psikologi yang dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip integrasi ilmu psikologi konvensional dengan khazanah ilmu-ilmu keislaman. Fakultas Psikologi mulai dibuka pada tahun 1997/1998 dan berstatus sebagai jurusan ketika UIN Maulana Malik Ibrahim Malang masih berstatus sebagai Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Malang. Pembukaan program studi tersebut berdasarkan SK. Dirjen Bimbaga Islam, No. E/107/98 tentang Penyelenggaraan Jurusan Tarbiyah di STAIN Malang, Program Studi Psikologi bersama sembilan program studi yang lain. Surat Keputusan tersebut diperkuat dengan terbitnya SK. Dirjen Binbaga Islam, No. E/138/1999 Tanggal 18 Juni 1999 tentang Penyelenggaraan Jurusan Psikologi dan Jurusan Tarbiyah Program Studi Tadris IPS pada STAIN Malang dan SK Dirjen Binbaga Islam No. E/ 212/2001, ditambah dengan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional, No. 2846/D/T/2001, Tgl. 25 Juli 2001 tentang Wider Mandate.
Untuk memantapkan profesionalitas proses belajar mengajar dalam mendukung penyelenggaraan program pendidikan yang diselenggarakan, kemudian Program Studi Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melakukan kerjasama dengan Fakultas Psikologi Universitas Gadjahmada (UGM), sebagaimana yang tertuang dalam piagam kerjasama No. UGM/ PS/4214/C/03/04 dan E.III/H.M.01.1/1110/99. Kerjasama yang berjalan selama kurun waktu 5 tahun tersebut di antaranya meliputi program pencangkokan dosen Pembina Mata Kuliah dan penyelenggaraan Laboratorium.
Pada tahun 2002, Jurusan Psikologi kemudian berubah menjadi Fakultas Psikologi sebagaimana yang tertuang dalam SK Menteri Agama RI no. E/353/2002 tanggal 17 Juli 2002. Perubahan ini seiring dengan perubahan status STAIN Malang menjadi Universitas Islam Indonesia Sudan (UIIS) yang ditetapkan berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia (Departemen Agama) dengan pemerintah Republik Islam Sudan (Departemen Pendidikan Tinggi dan Riset).
Status Fakultas Psikologi tersebut semakin jelas dengan ditandatanganinya Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dengan Menteri Agama RI Nomor: 1/O/SKB/2004 dan Nomor: NB/B.V/I/Hk.00.1/058/04 tentang perubahan bentuk STAIN (UIIS) Malang menjadi UIN Malang tanggal 23 Januari 2003, serta Keputusan Presiden (Kepres) RI no. No.50/2004 tanggal 21 Juni 2004 tentang perubahan STAIN (UIIS) Malang menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Malang. Akhirnya, status Fakultas Psikologi semakin kokoh dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Nomor: DJ.II/233/2005 tanggal 11 Juli 2005 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan (akreditasi pertama) Program Studi Psikologi Program Sarjana (S1) pada Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, serta SK BAN-PT Nomor: 003/BAN-PT/Ak-X/S1/II/2007, tentang Status, Peringkat dan Hasil Akreditasi Program Sarjana di Perguruan Tinggi.
Seiring dengan berjalannya waktu dan respon terhadap kebutuhan masyarakat akan profesional-profesional dalam bidang psikologi, yaitu bidang ilmu yang memfokuskan pada tingkah laku dan proses-proses mental manusia di berbagai konteks, maka tercetus pemikiran untuk membuka Program Studi yang lebih tinggi jenjangnya, yaitu Program Studi Magister Psikologi. Dan dengan mungucapkan syukur alhamdulillah atas ridho Nya, pada tahun 2019 Program Studi Magister Psikologi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim telah memperoleh izin penyelenggaraan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Nomor: 836/KPT/I/2019 dari Departemen Pendidikan Nasional – Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi tertanggal 23 September 2019.
Selanjutnya pada bulan Februari 2020 Program Studi Magister Psikologi mulai membuka pendaftaran mahasiswa untuk pertama kalinya. Pada awal berdirinya Program Studi Magister Psikologi berada di bawah pengelolaan Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, namun pada bulan Agustus 2020 berdasarkan keputusan Rektor, pengelolaan Prgram Studi Magister Psikologi diintegrasikan dengan Fakultas Psikologi. Sehingga sejak semester ganjil 2020/2021 Program Studi Magister Psikologi resmi dibawah pengelolaan Fakultas Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Program Studi Magister Psikologi ini, yang bersifat multientry baik dari lulusan Strata-1 Psikologi maupun Strata-1 Non-Psikologi dan berfokus pada penelitian serta pengembangan ilmu psikologi. Program Studi Magister Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim berfokus pada penelitian dan pengembangan ilmu psikologi yang mendorong lulusan agar menguasai teori-teori psikologi, mampu melakukan penelitian ilmiah dalam bidang psikologi baik secara kuantitatif maupun kualitatif. mampu menjelaskan dinamika tingkah laku manusia berdasarkan teori psikologi dan Islam, mampu memahami dan menerapkan kode etik psikologi dalam pendidikan dan penelitian, mampu memanfaatkan pengetahuan psikologi dan penelitian psikologi dalam membantu permasalahan di masyarakat. Kualitas lulusan yang bermutu merupakan tujuan Program Studi Magister Psikologi. Oleh karena itu berbagai upaya kami lakukan untuk meningkatkan kualitas lulusan Program Studi Magister Psikologi, mulai dari penataan sistem, metode dan media pembelajaran, penyediaan berbagai fasilitas ruangan, koneksi internet, jurnal berlangganan, pusat studi serta fasilitas lainnya untuk mendukung tercapainya kualitas lulusan yang baik.