PsychoNews – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat bahwa pada tahun 2015 terdapat 321.752 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka tersebut didapatkan dari pengadilan agama sejumlah 305.535 kasus dan lembaga mitra Komnas Perempuan sejumlah 16.217 kasus. Menurut pengamatan mereka, angka kekerasan terhadap perempuan meningkat 9% dari tahun sebelumnya. Kekerasan seksual termasuk bentuk kekerasan paling menonjol sehingga sejumlah kalangan menilai Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat kekerasan seksual (sumber: www.bbc.com).
Upaya pencegahan kekerasan seksual terutama pada remaja dan anak-anak terus digalakkan oleh pemerintah. Selain itu, untuk mengatasi kasus kekerasan seksual yang semakin merebak diperlukan upaya kerja sama yang berkesinambungan antara orang tua, masyarakat, praktisi, dan anak-anak itu sendiri. Upaya pemahaman tentang sex education perlu diperkuat penanamannya dalam kehidupan anak-anak sewaktu ia masih kecil. Sehingga dengan adanya bekal sex education pada diri anak, bisa meminimalisir terjadinya kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat.
Komando merupakan salah satu komunitas mahasiswa yang membidangi anti narkoba dan anti HIV/AIDS di Fakultas Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tergerak untuk memberikan pemahaman tentang sex education guna meminimalisir kasus kekerasan seksual yang banyak terjadi di masyarakat. Seperti yang kita tahu bahwa korban pelecehan seksual besar kemungkinannya tertular virus HIV/AIDS. Untuk itu Sabtu (08/04), Komando yang bekerjasama dengan Donasi Kita mengadakan Seminar Nasional Sex Education dengan tema “Peran Praktisi, Masyarakat, dan Pemerintah Dalam Menyikapi Kejahatan Seksual Pada Anak dan Remaja” yang bertempat di Aula Gedung C Lt.3 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Husnul Khatimah, selaku ketua pelaksana dalam sambutannya mengatakan bahwa awal mula pemilihan tema sex education dalam seminar ini dikarenakan keprihatinan ia dan teman-teman yang lain akan banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. “Untuk itulah kami ingin mengetahui bagaimana peran praktisi, masyarakat, dan pemerintah dalam menyikapi kasus kekerasan seksual ini. Sehingga, kita sebagai generasi muda bisa mengambil langkah-langkah yang tepat dalam upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan seksual” imbuhnya.
Direktur Komando, Maulana Arif juga mengemukakan hal yang serupa “Kita sebagai mahasiswa psikologi harus bisa menangani permasalahan seputar seksualitas dengan baik dan benar. Sehingga bisa meminimalisir korban pelecehan seksual dan remaja yang salah pergaulan, yaitu melalui sex education yang telah ditanamkan sejak dini kepada anak-anak dan remaja” ujarnya.
Seminar yang berlangsung selama 4 jam ini di awali dengan pembacaan Tilawatil Qur’an oleh M. Syihabuddin Idris, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh ketua pelaksana dan direktur komando, dan ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh M. Siraju Subhi. Seminar ini dipandu oleh Muzalifatun Nadhiroh sebagai moderator, dengan menghadirkan dua pemateri yang berpengalaman di bidangnya. Pemateri pertama berasal dari Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Malang, Zuhro Rosyidah, SP dan pemateri kedua merupakan seorang dosen muda di Fakultas Psikologi UIN Malang sekaligus psikolog klinis, Fuji Astutik, M.Psi, Psikolog.
Para peserta sangat antusias dalam menyimak setiap materi yang diberikan, Alda Hariza salah satunya. Ia mengaku bahwa setelah mengikuti seminar ini ia akan lebih berhati-hati lagi dalam setiap tindakannya, “Kalau aku lebih berhati-hati lagi ya dalam bertindak. Kayak yang auratnya anak kecil sebisa mungkin jangan di post sembarangan di media sosial” tuturnya.
Kejahatan seksual bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Oleh karena itu dibutuhkan kewaspadaan ekstra guna mencegah kasus terjadinya kekerasan seksual. Jika itu terjadi, larilah ke tempat keramaian, berteriaklah meminta pertolongan masyarakat sekitar, serta adukan pelaku kepada polisi. Selain itu, kita perlu untuk membentengi diri kita dengan menggunakan teknik bela diri guna mengunci pergerakan lawan. Dan yang paling terpenting bagi kaum hawa ialah berpakaianlah dengan sopan dan tidak mengumbar aurat. Mengingat pakaian juga berperan penting untuk melindungi wanita dari kejahatan seksual. Wanita merupakan fitnah terbesar, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, “Sepeninggalku tak ada fitnah yang lebih berbahaya bagi pria daripada wanita” (HR. Bukhari). Untuk meredam berbagai macam fitnah yang ada dan ancaman pelecehan seksual, Allah memerintahkan umatnya untuk menutup aurat terutama bagi para wanita. (Red.Ms)
Reportase : Wachidatul Zulfiyah
Editor : Fauza Nur Hidayah
[button href=”http://psikologi.uin-malang.ac.id/wp-content/uploads/2017/04/Komando-Psikologi-UIN-Maliki-Gelar-Seminar-Sex-Education.pdf” rounded=”” size=”btn-mini” style=”red” target=”_blank”]Simpan[/button]