MIU Login

Study Banding Guna Mengembangkan Pendidikan Psikologi Profesi Yang Berkualitas dan Relevan sesuai Kebutuhan Masyarakat.

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Fakultas Psikologi UIN Malang menyelenggarakan studi banding dalam rangka mendiskusikan dan berbagi pengalaman terkait pendidikan psikologi profesi di Universitas Surabaya dan Untag Surabaya. Acara ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk dosen, staf akademis, dan pihak terkait lainnya.

Kegiatan studi banding ini memberikan kesempatan untuk mengunjungi lembaga pendidikan psikologi profesi di kedua universitas tersebut. Saat  studi banding mendapatkan gambaran komprehensif tentang persiapan peralihan magister profesi ke pendidikan profesi psikologi. Salah satu fokus utama adalah pendirian pendidikan profesi psikologi yang harus mengacu pada standar Asosiasi Psikologi Profesi Terapan Indonesia (AP2TPI).

Dalam sesi diskusi, diungkapkan bahwa AP2TPI mengatur aturan yang menyatakan bahwa dalam pendidikan profesi psikologi, mahasiswa tidak lagi berfokus pada jumlah kasus yang dilaksanakan selama Pendidikan Profesi Psikologi (PKPP). Sebaliknya, mahasiswa diwajibkan untuk memenuhi total jam praktik di berbagai setting, termasuk tempat kerja, komunitas, sekolah, dan kesehatan, dengan jumlah kurang lebih 1080 jam.

Pentingnya mahasiswa menguasai seluruh teori psikologi dalam berbagai konteks, mulai dari asesmen, diagnosis, hingga intervensi, juga menjadi sorotan utama. Lulusan dari pendidikan profesi psikologi diharapkan akan mendapatkan gelar psikolog umum, dan memiliki opsi untuk melanjutkan studi ke spesialisasi tertentu dalam bidang psikologi.

Dalam presentasinya, pihak Ubaya dan Untag Surabaya juga menjelaskan gambaran kurikulum, persiapan matrikulasi, dan pelaksanaan keprofesian yang mereka terapkan. Dekan Ubaya menekankan pentingnya persiapan sumber daya manusia (SDM) dan menentukan kekhasan dari psikologi profesi yang didirikan agar dapat memiliki nilai jual yang tinggi bagi calon mahasiswa.

Sementara itu, dari pihak Untag Surabaya, disampaikan bahwa program studi yang ingin mendirikan psikologi profesi tidak harus memiliki akreditasi unggul. Yang terpenting adalah persiapan yang matang dalam mendirikan keprofesian tersebut.

Studi banding ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga pendidikan tinggi lainnya dalam mengembangkan pendidikan psikologi profesi yang berkualitas dan relevan sesuai kebutuhan masyarakat.

Fahmi[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Berita Terkait