MIU Login

Implementasi Psikologi Forensik dalam Memahami dan Mendampingi Korban Kekerasan Seksual

Fakultas Psikologi mengadakan kegiatan Stadium General yang dikhususkan untuk Mahasiswa baru UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Tahun 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan pentingnya implementasi psikologi forensik dalam kasus kekerasan seksual yang  dilaksanakan di Lantai 5 Gedung Rektorat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Psikologi forensik adalah cabang psikologi yang mengkaji perilaku manusia dalam konteks hukum dan sistem peradilan. Salah satunya dalam penganganan kasus kekerasan seksual. Pentingnya implementasi psikologi forensik dalam kasus kekerasan seksual tidak bisa diragukan lagi. Para ahli dapat melakukan evaluasi mendalam terhadap kondisi psikologis korban, membantu mengidentifikasi dampak trauma, dan memberikan rekomendasi untuk intervensi yang tepat. Selain itu, mereka juga mampu memberikan kesaksian ahli yang kuat di pengadilan, membantu sistem hukum dalam memastikan keadilan bagi korban.

Salah satu aspek penting dari implementasi psikologi forensik adalah pemberian pendampingan emosional dan dukungan psikososial kepada korban. Ahli psikologi forensik dilatih untuk memahami dan menghormati proses pemulihan korban, memastikan bahwa mereka merasa didengar, dihargai, dan dilindungi.

Saat ini, berbagai lembaga dan organisasi telah mulai mengintegrasikan psikologi forensik dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Mereka bekerja sama dengan aparat hukum, lembaga medis, dan organisasi advokasi korban untuk memberikan pelayanan yang komprehensif dan terkoordinasi.

Riza Wahyuni sebagai Ketua Asosi Psikologi Forensik Wilayah Jawa Timur mengungkapkan bahwa inisiatif ini adalah langkah berani dalam memajukan pemahaman dan respons terhadap korban kekerasan seksual.

“Psikologi forensik memberikan alat penting dalam memahami dan merespons dampak psikologis yang mendalam yang dialami oleh korban kekerasan seksual. Dengan pendekatan ini, kami dapat memastikan bahwa korban mendapatkan dukungan terbaik selama proses pemulihan mereka, sekaligus memberikan informasi penting bagi penyelidikan hukum.” Ungkap Riza Wahyuni.

Implementasi psikologi forensik dalam memahami dan mendampingi korban kekerasan seksual adalah langkah progresif dalam memperjuangkan hak-hak korban dan mendorong sistem hukum menuju keadilan yang lebih komprehensif. Semakin banyak pihak yang terlibat dalam mendukung pendekatan ini, semakin besar harapan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi korban kekerasan seksual.

“Dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, para ahli psikologi forensik juga terus mengembangkan metode dan pendekatan baru untuk memahami dan mendampingi korban kekerasan seksual. Mereka aktif terlibat dalam riset dan pelatihan untuk memastikan bahwa mereka selalu siap memberikan bantuan terbaik kepada korban” Ungkap Fathul Lubab

Stadium General telah membuktikan komitmennya untuk menjadi salah satu kegiatan
yang peduli dan responsif terhadap masalah sosial yang mendesak. Diharapkan bahwa inisiatif ini akan menjadi tonggak penting dalam memajukan respons terhadap kekerasan seksual dan menginspirasi upaya serupa di seluruh negeri.

(Fahmi)

Berita Terkait