PEMIRA 2018 : Mahasiswa Psikologi Menggunakan Hak Suaranya dalam Pemira 2018

Senin, 5 Maret 2018, mahasiswa Fakultas Psikologi UIN Maliki Malang memadati lobi Fakultas Psikologi guna menyalurkan hak suaranya dalam acara Pemilu Raya (Pemira). Pemira merupakan ajang tahunan di Kampus Ulul Albab dalam pemilihan calon ketua Organisasi Intra Kampus, baik eksekutif maupun legislatif. Fungsi Pemira adalah sebagai ajang pembelajaran demokrasi mahasiswa khususnya mahasiswa Psikologi berawal dari Pemira di lingkungan universitas diharapkan mahasiswa dapat menerapkan hukum dan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Pemira berlangsung sehari dan pencoblosan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dan selanjutnya akan dilakukan penghitungan hasil pemungutan suara. Persyaratan bagi mahasiswa dalam pemilihan umum dengan menunjukkan kartu tanda mahasiswa atau KTM kepada panitia KPU.

Menururt Agus Nasihudin Ali, ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Psikologi, antusias mahasiswa sangat besar pada Pemira tahun ini terbukti dengan dipindahkan lokasi tempat pemilihan suara ( TPS ) yang pada tahun lalu bertempat di gedung B menjadi di lobi Fakultas Psikologi, tidak menurunkan antusias mahasiswa untuk menggunakan hak suaranya dalam Pemira tahun 2018.

Proses pemilihan suara pun berlangsung sangat tertib semua mahasiswa berbaris menunggu giliran untuk mencoblos. Agus Nasihudin Ali berharap semoga Pemira kali ini berjalan lancar dan terpilih pimimpin yang memiliki komitmen dan bertanggungjawab.

Nur Diana Khoirun Nisa, peserta Pemira 2018 menuturkan bahwa, mendukung penuh acara ini. Pemira tahun ini berjalan kondusif dan lancar. Bagi mahasiswa wajib menggunakan hak suaranya, karena satu suara sangat penting untuk para calon kandidat Pemira 2018. Siapapun yang terpilih nanti, semoga menjadi pemimpin yang bertanggungjawab dan membawa perubahan yang lebih baik lagi. []  (Titi Nur Aini).