Trend Nikah Muda, OASIS Gelar Talk Show Psychology of Love

Nararasumber Talk Show Berbagi Pengalaman Tentang Pendirian Klinik Nikah Indonesia

PsychoNews – Sabtu (06/05/17), LSO Peer Counseling OASIS Fakultas Psikologi UIN Malang gelar seminar dan talk show dengan tema “Psychology of Love: Rahasia di Balik Ikrar Janji Suci”. Seminar ini mengundang tiga narasumber handal yaitu, Bayu Dwi Septian, S. Pd (dari klinik nikah Indonesia), Suci Astutik, S.St (perwakilan BKKBN), dan Muallifah, MA. (pembina LSO Peer Counseling OASIS). Kurang lebih 500 peserta memenuhi gedung Fakultas SAINTEK Lantai 4.  M. David Wahyu A.F., selaku ketua pelaksana dalam sambutannya menyatakan alasan pemilihan tema psychologhy of love dikarenakan maraknya keinginan nikah muda bagi kalangan remaja. “Kasus yang ada saat ini bahwa anime masyarakat tentang nikah muda terutama dalam media sosial. Seperti yang kita tahu, hampir secara keseluruhan media sosial berperan aktif dalam kehidupan sehari-hari dan banyak situs yang menganjurkan nikah muda. Akibatnya, banyak dari kalangan mahasiswa ingin melakukan nikah muda”. Jelas Nahkoda LSO Peer Counseling OASIS angkatan 2015 ini.

Mohammad Mahpur (Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakutas Psikologi UIN Malang) turut memberikan apresiasinya terhadap para pembicara dan wacana kepada peserta dalam sambutannya mengenai nikah muda. “Persoalan menikah dan tidak menikah adalah sebuah pilihan. Perhatian khusus pada nikah muda terletak pada masa remaja akhir menuju masa nikah. Saya sangat berterima kasih kepada narasumber yang hadir, semoga peserta yang hadir di sini bisa menggali lebih dalam dan menimbang lebih matang mengenai nikah muda”, terang Wakil Dekan yang mengambil fokus keilmuan pada Psikologi Sosial ini.

Dalam seminar dan talk show ini, peserta mendapat kesempatan untuk mengisi angket yang berisi tentang ketentuan umur yang diinginkan untuk menikah dan pendapat tentang nikah muda. “Angketnya bikin semangat ngisi aja, soalnya baper sama tema nikahnya”, ungkap salah satu peserta. Acara dilanjutkan dengan penjelasan materi yang disampaikan oleh narasumber dengan pertanyaan yang sudah disiapkan oleh moderator. Pembahasan pertama terkait definisi nikah muda dan beberapa hal terkait. Menikah dari sudut pandang psikologi memiliki arti bertanggung jawab serta adanya kesiapan. Selain itu, dibutuhkan kematangan usia perkembangan agar mudah menyelesaikan permasalahan yang terjadi. “Menikah menurut perspektif psikologi adalah menanggung atau memikul tanggung jawab yang membutuhkan kesiapan. Kesiapan di sini masuk kepada psikologi emosional. Selanjutnya, untuk boleh atau tidaknya menikah muda itu tidak ada dalam psikologi. Lamanya pernikahan bukan berarti tidak ada pertengkaran. Oleh karenanya dibutuhkan usia perkembangan yang sudah matang dan adanya persiapan guna menyelesaiakn masalah yang muncul saat menikah. Berdasarkan teori Erick Form tentang the power of love yang menyatakan bahwa cinta bukan hanya soal gairah, tetapi bagaimana kita menjadi produktif”, terang Muallifah.

Sebuah pernikahan juga membutuhkan niat dan tujuan yang sesuai dalam menjalankannya. “Niat untuk menikah harus dimunculkan ketika seseorang menginginkannya. Pada dasarnya ketika seseorang ingin, maka dia akan mencari ilmunya. Hal yang harus diperhatikan dalam menikah, meliputi niat, tujuan, dan bagaimana cara menikah. Di klinik nikah, minimal umur wanita menikah adalah 16 tahun dan laki-laki umur 17 tahun”, imbuh Bayu. Pernikahan dan perkawinan merupakan dua hal yang sama dalam arti. Fakta di masyarakat menunjukkan bahwa keinginan orang tua dalam menikahkan anaknya di usia muda lebih tinggi dari pada keinginan menikah anak di usia muda. Berbagai kesiapan, khususnya wanita dalam menikah muda sangat diperhatikan dalam BKKBN. “Bahasa yang digunakan dalam BKKBN adalah perkawinan bukan pernikahan. Kebanyakan di masyarakat yang menginginkan menikah muda adalah orang tuanya bukan anak yang bersangkutan. Hal terpenting dalam menikah menurut BKKBN adalah kesehatan reproduksi. Berdasarkan UU No.1 Ayat 74 menyatakan bahwa minimal umur wanita menikah adalah 20 tahun dan laki-laki berumur 25 tahun.

Kehamilan, sebaiknya sekitar umur 20-30 tahun, karena jika umur 35 tahun beresiko tinggi dengan kesehatan uterus yang kurang sempurna. Selain itu, kesiapan panggul ketika kehamilan sangat dianjurkan di atas umur 20 tahun”, jelas Suci. Para peserta sangat antusias dalam menyimak setiap materi yang diberikan, Heikal Mahendra Natsir salah satunya. Ia mengaku bahwa adanya seminar ini bisa membuka wawasan lebih luas tentang jenjang pernikahan. “Seminar dan talk show ini sangat instruktif bagi saya dan semuanya yang hadir untuk selalu mempersiapkan secara fisiologis dan psikologis sebelum terjun dalam pernikahan” tuturnya.

Maraknya nikah muda di masyarakat dengan menggunakan dalil agama sebagai pencegah kemaksiatan sudah merajalela di berbagai kalangan melalui sosial media. Menikah menjadi sesuatu yang harus dilakukan lebih awal daripada melanjutkan pendidikan. Agama menganjurkan seseorang untuk segera menikah ketika dirasa mampu, tetapi niat dan tujuan menikahlah yang lebih diutamakan. Berdasarkan hadist riwayat Imam Thabrani “Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya”. Untuk mengurangi jumlah perceraian yang terjadi, hendaknya mempertimbangkan dengan matang niat dan tujuan seseorang dalam menikah. Setiap manusia tentunya mempunyai kesiapan pada usia yang berbeda untuk melanjutkan hidup pada jenjang pernikahan. Tentunya, ikatan pernikahan adalah salah satu sunnah Nabi yang mampu menghantarkan kita menuju Ridho-Nya.

Reporter            : Firda Hana Virantia

Editor                 : Faatihatul Ghaybiyyah

[button href=”http://psikologi.uin-malang.ac.id/wp-content/uploads/2017/06/Trend-Nikah-Muda-OASIS-Gelar-Talk-Show-Psychology-of-Love.pdf” rounded=”” size=”btn-mini” style=”red” target=”_blank”]Simpan[/button]