Menindaklanjuti surat pemberitahuan dari Kabiro AAK No. Un.03/PP.00.9/4679/2016, maka diberitahukan beberapa hal sebagai berikut;
- Seluruh mahasiswa Fakultas Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang diwajibkan memperbaharui profil mahasiswa di laman SIAKAD masing-masing
- Pembaharuan yang dimaksud diatas adalah mengisi NISN, NIK/NO KTP, NPWP dan informasi lain yang belum diisi
- Pelaksanaan pembaharuan profil mahasiswa dimulai tanggal 3 – 9 Oktober 2016
- Pengumuman dapat di download disini