Perbaikan Profil Mahasiswa

Menindaklanjuti surat pemberitahuan dari Kabiro AAK No. Un.03/PP.00.9/4679/2016, maka diberitahukan beberapa hal sebagai berikut;

  1. Seluruh mahasiswa Fakultas Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang diwajibkan memperbaharui profil mahasiswa di laman SIAKAD masing-masing
  2. Pembaharuan yang dimaksud diatas adalah mengisi NISN, NIK/NO KTP, NPWP dan informasi lain yang belum diisi
  3. Pelaksanaan pembaharuan profil mahasiswa dimulai tanggal 3 – 9 Oktober 2016
  4. Pengumuman dapat di download disini