Mahasiswa Psikologi Ikuti Kongres Nasional Anti Penyalahgunaan Narkoba 2017

Serius: Para Narasumber Memaparkan Pengalaman dan Materi Kongres Nasional Anti Penyalahgunaan Narkoba 2017

PsychoNews – Dua Mahasiswa Fakultas Psikologi yakni Fairuz Muntaqqo dan Elma Prastika Maharani dari organisasi Satuan Petugas (Satgas) Komando ikut serta dalam Seminar  sekaligus kongres  Nasional Anti Penyalahgunaan Narkoba 2017 yang diadakan oleh Forum Nasional Mahasiswa Anti Penyalahgunaan Narkoba (Fornasmapan). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 29 April hingga 1 Mei 2017 yang bertempat di Institut  Pertanian Bogor (IPB) dengan peserta yang hadir  83 orang dari berbagai perguruan tinggi di Tanah Air. Kegiatan ini digelar untuk mengupas permasalahan tentang penyalahgunaan narkoba dan juga membuat suatu pergerakan nasional guna membantu dalam pembrantasan narkoba di Indonesia dengan menghadirkan beberapa pemateri diantaranya Drs. Budi Waseso kepala Badan Narkotika Negara (BNN) Republik Indonesia, Prof. Intan Ahmad,Ph.D Dirjen Belmawa, Ir. Zainal Arifin,MT sekjen ARTIPENA (Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba), KBS. Drs. Jhon Turman Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba BARESKRIM (Badan Reserse Kriminal) PORI, dan H.KRH.Henry Yosodiningrat Ketua Umum Granat.

Kegiatan ini, sabtu (29/4) dimulai dari jam 09.00 WIB sampai jam 15.00 WIB dengan pembukaan Seminar Nasional Anti Penyalahgunaan Narkoba yang diisi oleh pemateri Drs. Budi Waseso Kepala BNN dengan penyampaian beberapa materi tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba. Setelah itu di lanjutkan dengan pembekalan tes urin bersama BNN kabupaten Bogor. Tes urin ini menjadi salah satu cara untuk mengidentifikasi pengguna narkoba yang bisa dilakukan di berbagai kampus dan perusahaan dalam merekrut anggota baru. Hal ini bertujuan untuk melihat kinerja anggota baru kedepannya.

Selanjutnya Kongres Anti Penyalahgunaan Narkoba dilakukan pada hari kedua membahas dan melakukan  review tata tertib dengan menambah dan mengurangi  tentang forum yang sebelumnya di Makasar pada tahun 2015 lalu. Dengan begitu Pada kongres ini bertujuan untuk merumuskan beberapa hal untuk kelanjutan fornasmapan karena kongres fornasmapan setiap tahunnya selalu ada output, misalnya, pada saat di UIN Jakarta setelah itu menghasilkan peraturan forum dan pada saat kongres 2017 ini menghasilkan pemilihan korpus, penentuan kriteria, mekanisme korpus dan koordinator pusat Mapanza dari Unair. Elma Prastika Maharani beranggapan bahwa dengan diadakannya Kongres Nasional Anti Penyalahgunaan Narkoba ini bisa menambah relasi dengan beberapa satgas di tanah air dengan visi misi yang  sama yaitu mencegah penyalahgunaan narkoba di Indonesia.” kita bisa kenal dengan satgas yang lain dan juga bisa menyampaikan aspirasi untuk kedepannya dan ketika hari anti narkoba internasional kita bisa bergerak bersama secara nasional.” Ujar Elma ketika di wawancarai.

Sementara itu Islam menjelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim Rosulullah bersabda yang artinya:“ketahuilah, sesungguhnya dalam tubuh manusia ada segumpal daging, jika segumpal daging itu baik, maka akan baik seluruhnya dan jika segumpal daging itu buruk, maka akan buruk seluruh tubuh manusia. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati manusia.”(HR.Bukhari dan Muslim). Berdasarkan hadis tersebut diketahui bahwa kebaikan seseorang ditentukan oleh hatinya. Secara fisiologis hati merupakan gumpalan darah, apa yang dikonsumsi seseorang maka akan berpengaruh terhadap gumpalan darah tersebut. Makna selanjutnya dapat dipahami bahwa jika hati bersih, baik dari mengkonsumsi barang haram (narkoba) maupun hal-hal negatif lainnya maka akan baik pula perilakunya. Memandang hal ini sepakat haramnya mengkonsumsi narkoba, karena seseorang apabila mengkonsumsi narkoba maka seluruhnya dalam jiwanya akan menjadi buruk. Dan seperti Ibnu Tarmiyah raimahumullah berkata.” Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan” (majmu’Al fatawa,34:204). Hal ini sudah jelas tentang bangaimana bahaya narkoba bagi seorang individu, dengan adanya kongres nasional anti penyalahgunaan narkoba di Indonesia ini diharapkan melalui pemuda-pemuda bangsa bisa bergerak secara nasional melalui koordinator pusat dalam menangani masalah narkoba baik di dalam kampus maupun di masyarakat sekitar. (Red. Ms)

Reportase     : Faizzaturrahman

Editor              : Sudrajad Yudo

[button href=”http://psikologi.uin-malang.ac.id/wp-content/uploads/2017/06/Mahasiswa-Psikologi-Ikut-Serta-Kongres-Nasional-Anti-Penyalahgunaan-Narkoba-2017.pdf” rounded=”” size=”btn-mini” style=”red” target=”_blank”]Simpan[/button]