Fakultas Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar seminar nasional dalam rangka Temu Ilmiah Nasional (Temilnas) XII Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia pada Rabu (04/10). Acara yang rutin digelar tiap tahunnya ini sekaligus menandakan hari ulang tahun Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) yang ke-16.
Ketua umum Apsifor, Nathanael E. J. Sumampouw menyampaikan beberapa capaian Apsifor dalam seminar ini, yang juga bertepatan dengan momentum semarak hari lahir UIN Maliki Malang yang ke-62. Menurutnya, Apsifor telah berupaya memberikan manfaat pelayanan psikologis terhadap masyarakat melalui kacamata forensik.
“Kami terus melakukan kegiatan-kegiatan yang fokusnya adalah upaya memperluas pemahaman masyarakat, terutama kolega-kolega penegak hukum dan antara psikologi forensik,” ungkap sang psikolog yang akrab dipanggil Nael.
Saat ini cukup banyak psikolog Apsifor telah berkecimpung dalam penanganan kasus dan juga sebagai peneliti riset yang menjadi bagian integral dalam praktik psikologi forensik. Hal ini terlihat dari banyaknya partisipasi riset call for paper Temilnas XII dari berbagai kalangan, mulai dari praktisi psikologi, akademisi, guru besar, hingga mahasiswa, yang mencapai rekor baru.
“Pada Temilnas tahun ini, pesertanya mengirim hingga 55 paper penelitian yang dipresentasikan. Ini menjadi rekor tersendiri dalam penyelesaian Temilnas,” jelas ketua pelaksana Temilnas XII, Fathul Lubabin Nuqul.
Peran psikologi forensik masih banyak sangat dibutuhkan dalam masyarakat, terutama setelah dirilisnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi.
“Kita punya banyak PR untuk terus cermat berupaya dalam percepatan reformasi hukum di Indonesia,” ujar Nathanael. (SKA)
oleh Sean Kafka Adhyaksa




