Kompetensi Lulusan

Kompetensi Lulusan

Kompetensi lulusan program magister berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) berada pada level 8 yang dicirikan dengan kemampuan sebagai berikut:

Pendidik

Lulusan Magister Psikologi mampu menjadi pendidik muslim profesional inovatif yang kompetens mengembangkan keunggulan psikologi.

Peneliti PsikologiĀ 

Lulusan Magister Psikologi mampu mengembangkan usaha analisis data sains untuk menemukan solusi, rekomendasi, dan pengambilan kebijakan (brief policy) pada tingkat kelompok atau lembaga di masyarakat berdasarkan metode dan etika ilmiah.

Ilmuwan Psikologi

Magister Psikologi mampu mereproduksi gagasan keilmuan psikologi, baik interdisiplin atau multidisiplin melalui saluran publikasi (verbal dan tertulis) serta dapat berkonstribusi bagi perguruan tinggi Islam sebagai dosen, staf ahli di instansi pemerintah maupun swasta

Konsultan Psikologi

Lulusan magister psikologi mampu memberikan jasa dan layanan dalam bentuk asesmen non-klinis, coaching, mentoring, dan pemberdayaan psikologi bagi individu atau kelompok dengan menggunakan aplikasi saintifik psikologi secara holistic (insaniah-ilahiah).

Pemberdaya Masyarakat

Lulusan magister psikologi mampu berkomunikasi, berkolaborasi (ing ngarso sung tulodo, in madya mangun karsa, tut wuri handayani), dan menyelesaikan masalah di kehidupan bersama (keluarga, komunitas, lembaga) untuk meningkatkan kualitas hidup bersama yang berkearifan lokal.